Akibat Menghina Jokowi Tukang Sate Dipenjara

Berita2Populer.com -seorang pedagang sate Muhammad Arsyad. Pria 23 tahun di dibekuk polisi , akibat menggunggah foto telanjang Berwajah jokowi dodo Di akun Facebooknya beberapa pekan yang lalu.

 Kuasa hukum Arsad, Irfan Fahmi, mengatakan, petugas Polri menangkap Arsad pada 23 Oktober lalu di rumahnya Kramatjati, Ciracas, Jakarta Timur. Arsad langsung dibawa ke Mabes Polri dan dalam waktu 1x24 jam langsung ditahan.dikutip Merdeka.com 


Eva Sundari mantan tim sukses Jokowi-jk yang juga politikus PDIP diketahui yang melaporkan

Muhammad Arsyad ke mabes polri

Kronologi

Pada saat itu MA tergabung dalam sebuah GRUP di facebook yang membahas kedua kubu antara
jokowi dan prabowo ,entah apa dalam fikiran MA dan akhirnya mencari gambar Foto Telanjang Berwajah Jokowi dan mengupload nya kedalam komentar

MA terjerat UU ITE berlapis karena menjelek-jelekan Jokowi yaitu Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 52 UU ITE. di kutip alfido.com

Namun setelah proses panjang Kabarnya MA Akan di bebaskan setelah bertemu jokowi
kabar ini diperkuat oleh mursida dan sauaminya (orang tua Muhammad Asyad)





0 Response to "Akibat Menghina Jokowi Tukang Sate Dipenjara"

Posting Komentar

Popular Posts